Badung, Bali Daily – Aparat Imigrasi Bali menggerebek dua markas judi online (judol) di kawasan wisata Kuta Bali pada, Kamis (29/10/2026) pagi, menangkap 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Selain menciduk WNA, petugas imigrasi juga mengamankan sejumlah perangkat elektrokik berupa belasan laptop, puluhan ponsel, sejumlah komputer juga Ipad.
“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia, mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2026) petang.
Menurut Hendarsam, puluhan WNA tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal karena mengoperasikan situs perjudian daring (online) jaringan internasional. Dalam menjalankan operasinya, transaksi keuangan dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.
“Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” tegas Hendarsam.
Hendarsam menjelaskan, petugas melakukan pemantauan aktivitas mencurigakan WNA ini selama beberapa hari, sebelum akhirnya digerebek. Pada pukul 07.00 WITA, tim memasuki dua rumah yang dicurigai setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.
Dalam penggerebekan di rumah pertama, petugas imigrasi mengamankan 8 orang WNA asal Vietnam. Sementara itu, pada rumah kedua, petugas mengamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu WNA asal RRT.
Barang bukti elektronik yang disita petugas Imigrasi Bali berupa 36 unit ponsel pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, 6 unit komputer (PC), juga tiga unit iPad.
Hasil pemeriksaan Imigrasi Bali, puluhan WNA ini merupakan pemegang dokumen keimigrasian berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi. Sementara sebagian lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Para WNA tersebut terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com.
“Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hendarsam. (*)




Respon (3)